Semua prosedur dijalani oleh Afifah, mulai dari tes psikologi, kesehatan, foto, melakukan pembayaran di BRI, sesuai dengan tarif PNBP yang sudah ditetapkan di PP No.76 tahun 2020. Untuk SIM C baru sebesar Rp100.000, ujian teori dan tes praktik berkendara motor di halaman kantor Polresta Mataram.
“Semua prosedur ujian pembuatan SIM dijalani oleh Afifah, termasuk pembayaran PNBP di BRI serta ujian teori, setelah dinyatakan lulus, Afifah jalani ujian praktik berkendara di halaman kantor Mapolresta Mataram,” ucap Bowo.
Semua tes dilalui dengan baik oleh Afifah, pada akhirnya, SIM C atas nama dirinya diterbitkan oleh Polresta Mataram.
“Alhamdulillah Afifah lulus dan kita langsung terbitkan SIM C atas nama dia,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait