BIMA, iNews.id - Banjir bandang yang menerjang empat Kecamatan di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, diduga karena pembalakan liar. Danrem 162/WB Brigjen TNI, Ahmad Rizal Ramdhani dan Kapolda NTB, Muhammad Iqbal memastikan akan menindak pelaku pembalakan liar tersebut.
Di kawasan hutan tutupan negara di Kecamatan Parado, sekitar ratusan hektare Hutan Kemasyarakatan (HKM) telah gundul.
"Siapapun pelakunya akan kami tindak tegas, meski itu adalah anggota TNI dan Polri. Untuk itu, saya pribadi menghimbau agar seluruh anggota aparat penegak hukum jangan coba-coba terlibat dalam urusan pembalakan liar," kata Danrem 162/WB Brigjen TNI, Ahmad Rizal Ramdhani, Senin (5/4/2021).
Dijelaskannya, bahwa TNI dan Polri akan mendukung penuh proses pelaku pembalakan liar yang menyebabkan aliran air dari atas pegunungan tak ada pohon yang menahannya.
"Siapa pun prajurit kami yang ikut terlibat, saya bersama Kapolda NTB tak mentolerilnya, dan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan. Intinya semua jenis kayu hutan tak boleh keluar dari NTB dan itu ada larangan melalui Peraturan Gubernur NTB," ujarnya.
Sementara terkait banjir, TNI bersama Polri di NTB telah bersama-sama membantu warga yang terdampak seperti membantu membersihkan rumah dari kotoran sampah, membersihkan perabot rumah dari kotoran lumpur, serta membantu melakukan evakuasi warga pada saat banjir datang pada Jumat (2/4/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait