Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid meninjau lokasi rumah sakit darurat pasien Covid-19 di kawasan wisata Senggigi (Foto: Dok Polda NTB)

LOMBOK BARAT, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menunjuk Hotel Puri Bunga Senggigi, sebagai rumah sakit darurat, untuk merawat pasien terkonfirmasi Covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi jika kapasitas rumah sakit penuh.

“Sebenarnya kita di Lombok Barat, tingkat keterisian Pasien Covid-19 itu sekitar 56 persen, sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan. Apabila keterisian sudah mencapai 60 persen, itu harus menyiapkan alternatif,” kata Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid, Jumat (16/7/2021).

Menurutnya, pemilihan rumah sakit di awasan Wisata Senggigi, dengan pertimbangan bahwa tekanan mental pasien Covid-19 tentunya sangat mempengaruhi dalam kesembuhan. Mereka pun langsung rumah sakit darurat tersebut di Senggigi.

“Ini tempatnya bagus, luar biasa, juga menghibur, sehingga semakin mempercepat proses kesembuhan terkait imunitas tubuh,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network