Dengan demikian, lanjutnya, untuk kebutuhan anggaran pembebasan belum bisa disebutkan sebab penetapan harga harus melalui kajian yang dilakukan oleh tim penaksir harga.
"Jadi, karena harga per meter belum kita tahu, kebutuhan anggaran pembebasan juga belum bisa kita sebut secara riil," katanya.
Proyek pelebaran jalan tersebut akan dilaksanakan sampai tahun 2022, sehingga bisa memberikan kesempatan pemerintah kota untuk menyiapkan anggaran pembebasan lahan.
Kegiatan pelebaran jalan itu merupakan program lanjutan dari kegiatan pelebaran Jalan Panca Usaha, sehingga konsep pembangunannya disamakan.
"Sama dalam arti, lebar badan jalan 9 meter, bahu dan saluran pada bagian kiri dan kanan masing-masing tiga meter sehingga totalnya menjadi 15 meter," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait