Pemkot Mataram Larang Acara Wisuda Tingkat SD hingga SMA, Disdik Bakal Buat Surat Edaran . (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang acara wisuda dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah atas (SMA). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram bakal menyiapkan surat edaran terkait larangan tersebut.

"Edaran akan kami sebar ke semua sekolah jenjang pendidikan dasar mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kota Mataram," kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf, Jumat (16/6/2023).

Sikap ini diambil usai maraknya kegiatan wisuda pelepasan murid kelas akhir mulai dari tingkat PAUD hingga SMA. Banyak orang tua mengusulkan ke Kemendikbudristek agar kegiatan tersebut ditiadakan karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai ketentuan.

Dia mengakui, kegiatan wisuda dengan menggunakan toga serta perlengkapan lainnya merupakan milik perguruan tinggi dan digunakan akademisi serta untuk kelulusan mahasiswa.

"Kalau hanya tingkat pendidikan dasar, sebaiknya dilakukan pelepasan siswa biasa saja. Tidak perlu ada wisuda-wisuda lagi, apalagi sampai memberatkan orang tua," katanya.

Disdik Kota Mataram pun segera menyiapkan konsep edaran ke sekolah-sekolah terkait larangan wisuda dan akan dilakukan pengawasan terhadap sekolah yang terindikasi melaksanakan kegiatan tersebut.

"Tapi karena tahun ini untuk siswa pendidikan dasar semua sudah dilakukan pelepasan. Jadi untuk pengawasan dan evaluasi kita lakukan tahun depan," katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network