Hal senada juga disampaikan, Astrid Sartika, selaku Unit Manager Governance and Human Development, DFAT Australian Embassy, yang mengungkapkan bahwa pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholders terkait.
“Perlu diperkuat koordinasi dan kolaborasi antar dinas secara horizontal maupun secara vertikal dari Provinsi ke Kabupaten, Kecamatan, Desa kemudian antar kedinasan tingkat Provinsi dan Kabupaten. Berdasarkan pengalaman, ini bukan pekerjaan mudah tetapi menjadi prasyarat dalam membangun organisasi,” ujarnya.
Selain itu Astrid juga menjelaskan mengenai Layanan Administrasi Kependudukan Berbasis Kewenangan Desa atau LABKD merupakan fasilitasi layanan adminduk dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah desa.
“Adanya LABKD bukan hanya sekedar memberikan wewenang yang lebih kepada Desa, tetapi tentu saja diperlukan berbagai macam infrastruktur pendukung yang dapat membuat LABKD ini berhasil, seperti infrastruktur jaringan, pemberdayaan desa dan tidak kalah pentingnya Kerjasama dengan Dinas Pendidikan serta Dinas kesehatan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait