Pemuda yang membacok pria yang membentak ibunya hingga menangis saat diamankan tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat. (Foto: iNews/Edy Gustan)

Setelah itu, pelaku membacok korban di kepala dan lutut kiri hingga terluka.

“Pelaku menganiaya korban dengan sebilah badik hingga mengalami luka robek pada bagian kepala dan luka di lutut sebelah kiri," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHP. Dia ditahan di sel Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut. (Edy Gustan) 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network