Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata (kiri) memperlihatkan barang bukti pencopet kelas internasional (Foto: iNews/Edy Gustan)

Keluar dari stand tersebut, korban kehilangan HP dari dalam tasnya. Adapun HP yang hilang merek i Phone dan dua Samsung. Korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta. Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kuta, Mandalika.

“Komplotan ini juga sempat beraksi di Mall Epicentrum. Korbannya rata-rata perempuan. Kalau yang laki-laki biasanya HPnya diambil saat mabuk pada malam hari,” ucapnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga topi dan empat unit HP. 1  HP i Phone 11 Pro max gold, 1 HP   Samsung M 51, Samsung S 10, 1 HP Realmi C 17 dan satu dompet pelaku.  Polisi terus mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lainnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network