PRAYA, iNews.id - Pencuri spesialis handphone (HP) wisatawan di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Aksi pelaku selama ini telah meresahkan dan merusak citra pariwisata di daerah setempat.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta mengatakan, pelaku merupakan eksekutor dalam kasus pencurian HP warga negara asing (WNA) atau wisatawan di Gili Trawangan. Identitasnya berinisial MR (25) asal Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
"Terduga pelaku juga merupakan DPO di Polres Lombok Tengah dalam kasus pencurian perahu. Dia bekerja sebagai pedagang jagung di Gili Trawangan," ujarnya, Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, pelaku beraksi dengan mencuri HP milik korban Rafael (28) asal Jerman. Ketika itu dia bersama pacarnya dan menaruh HP serta barang bawaannya dalam tas pribadi di pinggir pantai saat berenang di Pantai Gili Trawangan, Selasa (16/5/2023).
"Selang sekitar 10 menit, barang korban sudah tidak berada di tempatnya atau hilang," katanya.
Selanjutnya, korban melaporkan ke Pos Pol Pam Obvit di Gili Trawangan telah terjadi kehilangan HP dan barang milik pribadi.
Atas peristiwa tersebut petugas langsung respons cepat dengan cara tracking menggunakan icloud akun iPhone milik korban sehingga diketahui posisi HP yang hilang tersebut.
Editor : Donald Karouw
pencuri spesialis handphone wisatawan asing warga negara asing Kabupaten Lombok Utara dpo update me
Artikel Terkait