"Saat digeledah ada satu poket berat 1,47 gram dan enam pokt siap edar," katanya lagi.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 dan 112 undang-undang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun kurungan penjara.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait