Penggusuran lapak pedagang di Pantai Tanjung Aan, Lombok Tengah diwarnai perlawanan hingga terjadi kericuhan. (Foto: iNews)

Kapolres memastikan pembongkaran tetap berjalan dengan aman dan tetap humanis. Dia pun menjelaskan tugas aparat TNI-Polri dalam proses pengosongan lahan di Pantai Tanjung Aan hanya memastikan kondusivitas tetap terjaga tidak ikut melakukan melakukan pembongkaran ataupun mengangkat barang.

"Kita di sini hanya mengawal kegiatan masyarakat jangan sampai masyarakat melakukan kegiatan yang melawan hukum, kami tidak turun untuk mengangkat barang,” katanya. 

Seorang pengusaha kafe, Kartini mengaku kecewa lantaran tidak ada pembelaan dari pemerintah daerah untuk membantu mereka dalam mempertahankan lokasi berjualan tersebut.

"Kami hanya menjual di warung sepadan pantai tapi pemerintah mengambil alih semuanya dari kami," ungkap Kartini. 

Pengosongan lahan ini dilakukan lantaran kawasan Tanjung Aan akan ditata oleh pengembang kawasan (ITDC). Proses penggusuran dan pembongkaran ditargetkan tuntas tiga hari.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network