BIMA, iNews.id – Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota menangkap para pelaku perampokan Rp38 juta hingga belasan gram emas warga, Senin (24/7/2023). Mirisnya ketiga pelaku masih berusia 16 tahun.
Pengungkapan dan penangkapan pelaku pencurian dengan waktu singkat dan cepat ini, berdasar laporan korban di Mapolsek Sape Polres Bima Kota. Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin mengatakan, identitas mereka yakni R (16), AS (16) dan JT (16). Ketiganya masih berstatus pelajar warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Setelah menerima laporan korban yang kehilangan uang sejumlah Rp38 juta dan emas seberat 16 gram, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Kunto Prakoso, langsung bergerak menyelidiki dan mencari para pelaku yang membobol rumah korban dengan mencokel jendela rumah korban.
Dalam waktu singkat, Tim Opsnal berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku yang bersembunyi di Gunung Monta Toi Desa Parangina Kecamatan Sape.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait