"Kami tegaskan tidak boleh ada aktivitas menyalakan petasan atau kegiatan yang memicu kerumuman dan membahayakan," ucap Nyoman Nusana, Senin (19/4/2021).
Personel juga akan merazia sejumlah petasan yang beredar di masyakat. Hal ini untuk mencegah perang petasan susulan.
"Ini sesusai perintah Kapolri, bahwa pengamanan dilakukan selama Ramadan hingga Lebaran," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait