MATARAM, iNews.id - Peredaran narkoba dengan modus membuka usaha bengkel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibongkar, Rabu (7/9/2022). Polisi menemukan sabu diselipkan dalam mesin kompresor.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan sang pemilik bengkel berinisial MS (38). Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah klip plastik bening berisi sabu-sabu terselip dalam mesin kompresor.
"Barang bukti narkoba kami temukan dari hasil penggeledahan di lokasi. Barang bukti sudah dalam bentuk paket siap edar dibungkus dalam kantong plastik hitam diselipkan ke dalam mesin kompresor," kata Yogi, Rabu (7/9/2022).
Dengan menemukan barang bukti tersimpan rapi di dalam mesin kompresor, Yogi bersama anggotanya langsung menggiring MS ke Polresta Mataram.
"Kami tangkap yang bersangkutan atas dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu," ucapnya.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap MS ketika sedang berada di tempat usahanya di Ampenan, Kota Mataram, Rabu (7/9/2022). MS ditangkap bersama dua anak buahnya yang berprofesi sebagai montir berinisial MH (18) dan PS (27).
"Dua montir ini turut kami tangkap atas dugaan turut terlibat dalam penjualan sabu-sabu," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait