Paket 7.550 Butir Tramadol dari Jawa Diamankan (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id - Pria berinisial I (43) warga Kecamatan Woha, Kota Bima, ditangkap polisi lantaran memesan 7.550 butir Tramadol dari Pulau Jawa, Rabu (26/10/2022). Barang tersebut rupanya dikirim lewat jasa pengiriman.

Penangkapan I berawal dari kabar adanya penyelundupan paket tramadol. Begitu menerima informasi, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin langsung terjun ke lokasi.

“I selaku terduga pemilik barang diamankan bersama ribuan butir tramadol, di jasa pengiriman Tiki Kelurahan Pane Kota Bima,” ucap AKP Tamrin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (27/10/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network