BIMA, iNews.id - Pesta hiburan malam DJ di salah satu kafe di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibubarkan petugas. Pembubaran itu bagian dari giat patroli malam razia penyakit masyarakat dan miras.
Pesta hiburan malam musik DJ dibubarkan itu beraada di kawasan wisata Pantai Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Pembubaran dilakukan Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra.
Pembubaran itu dibenarkan Kasat Narkoba Polres Kota Bima, AKP Tamrin. Saat pembubaran itu, para pengunjung asyik berjoget.
"Benar adanya, sesampai di lokasi kafe tersebut, sekitar pukul 01.00 dini hari. Para pengunjung tengah menikmati alunan musik DJ," kata AKP Tamrin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Senin (9/5/2022).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait