"Kami saat itu hanya memberikan teguran lisan, karena kami di polsek kewenangannya teguran dan sanksi sosial," ucap Kapolsek Senggigi AKP Bowo Tri Handoko, Selasa (5/1/2021).
Setelah mendapat penjelasan dari pihak kepolisian, para peserta kemudian meninggalkan lokasi acara. Sementara di lokasi lainnya, para undangan atau anggota croser- croser luar daerah yang akan datang ke lokasi acara langsung diberhentikan dan diminta putar balik.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait