Setelah mendapat cerita dari korban, pihak keluarga tidak terima perbuatan pelaku dan langsung melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang menimpa anak di bawah umur. Kasusnya kini dalam penanganan unit PPA Satreskrim Polres Lotim.
"Kasusnya telah ditangani unit PPA, untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait