MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri dugaan penipuan dengan modus penjualan minyak goreng murah dalam bentuk kemasan via media sosial. Hal ini berdasarkan adanya laporan sekelompok warga yang mengaku menjadi korban penipuan dari modus penjualan daring tersebut.
"Laporannya penjualan dilakukan melalui media sosial. Kabarnya minyak goreng kemasan dijual murah," ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Senin (25/4/2022).
Perihal dugaan tersebut, dia memastikan pihaknya kini sedang menelaah laporan warga. Pemilik akun yang diduga telah menerima uang pesanan pembelian juga masuk dalam rangkaian pendalaman.
"Nanti kalau sudah selesai telaah laporannya, para pihak akan kami minta klarifikasi untuk melihat unsur pelanggaran pidana-nya," katanya.
Menurutnya, laporan sekelompok warga yang merasa menjadi korban penipuan dari penjualan minyak goreng murah itu masuk ke Polda NTB pada Jumat (22/4/2022).
Mereka melaporkan perempuan asal Pohgading, Kabupaten Lombok Timur berinisial SPU (35). Dia diduga melakukan penipuan penjualan minyak goreng kemasan murah via media sosial.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait