JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan dari Polres Lombok Tengah dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB mengungkap jaringan peredaran narkotika di Desa Lekor, Kecamatan Janapria pada Rabu (29/10/2025). Dalam operasi yang dilakukan di tiga titik berbeda, petugas menangkap 14.
Sejumlah barang bukti turut disita dalam penggerebekan tersebut. “Tiga orang di antaranya merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama menjadi incaran. Mereka adalah S, MK dan M,” ujar Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto dikutip Kamis (30/10/2025).
Dia menjelaskan, ketiga TO tersebut diyakini memiliki peran sentral dalam jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut dan telah lama menjadi target penyelidikan.
Barang bukti yang disita berupa sabu- sabu seberat 7,78 gram brutto dalam plastik klip, satu timbangan digital, 19 bundel plastik klip bening dan dua pipa kaca.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait