LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi membongkar kasus dugaan pengoplosan beras di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/11/2025). Dari penggerebekan yang dilakukan di gudang filial milik UD I, polisi menemukan tumpukan karung beras diduga hasil oplosan dalam jumlah besar sebanyak 110 ton.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yulia Darma mengatakan, pengungkapan kasus dugaan beras oplosan ini bermula dari keluhan warga yang merasa tertipu setelah membeli beras SPHP dengan kualitas jauh di bawah standar. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Satgas Pangan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang membeli beras SPHP dengan kualitas kurang baik, Kapolres langsung memerintahkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ujarnya, Kamis (13/11/2025).
Pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 Wita, petugas bergerak menuju gudang filial UD I di wilayah Lombok Timur. Setibanya di lokasi, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga telah dicampur dengan beras berkualitas rendah.
Menurut AKP Made Darma, pelaku mencampur beras medium SPHP dengan butiran menir atau beras kualitas sangat rendah. Cara ini dilakukan untuk memperbesar margin keuntungan, namun melanggar standar mutu beras medium yang ditetapkan pemerintah.
“Ada indikasi kesengajaan dalam pengoplosan. Dalam kemasan beras SPHP 5 kilogram yang seharusnya berisi beras medium, justru diisi dengan beras kualitas rendah,” katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait