Barang bukti 110 ton beras hasil oplosan saat Polda NTB bongkar pengoplosan beras di Lombok Timur. (Foto: Humas Polri)

Polisi menduga praktik ini sudah berjalan cukup lama dan berdampak pada kualitas beras SPHP yang beredar di masyarakat. Tindakan tersebut dinilai merugikan konsumen dan menciderai kepercayaan publik terhadap program stabilisasi pangan pemerintah.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, seluruh barang bukti beserta sampel beras telah diamankan. Petugas juga memeriksa pemilik gudang, perwakilan Bulog, hingga saksi ahli untuk mendapatkan keterangan tambahan.

“Sampel dan barang bukti sudah diserahkan untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan saksi–saksi juga telah kita lakukan, sementara ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium resmi untuk memperkuat berkas perkara,” ucapnya.

Polisi menyebut kasus ini menjadi prioritas mengingat dampaknya terhadap stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran. Manipulasi mutu dianggap berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program SPHP pemerintah.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network