Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang menjadi target operasi.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Remanto menyebut, perempuan berinisial J merupakan residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah menjalani proses hukum dalam perkara serupa.
"Kita mengamankan satu orang perempuan dan dua orang laki-laki yang merupakan anaknya," ujar AKP Remanto.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul sabu yang ditemukan serta menelusuri jaringan pemasok yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait