Polisi menggerebek judi adu penalti atau Taji Kipe di Dusun Sarae, Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. (Foto: ANTARA)

DOMPU, iNews.id - Polisi menggerebek judi adu penalti atau Taji Kipe di Dusun Sarae, Desa Kareke, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Pelaku kabur saat mengetahui polisi datang.

"Meskipun berjudul hobi atau sejenisnya, namun tentu saja salah di mata sosial," kata Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, Selasa (17/1/2023).

Arif menjelaskan, lokasi judi adu penalti ini berada di tepian sungai. Masyarakat melaporkan praktik perjudian yang meresahkan itu kepada polisi.

Informasi itu ditindaklanjuti Tim Macan Polsek Dompu ke lokasi. Ditemukan sejumlah orang tengah asyik menggelar judi adu penalti dengan cara memasang bambu sebagai tiang gawang.

"Kemudian secara bergiliran para terduga mengambil posisi untuk bermain sambil merogoh koceknya mengeluarkan sejumlah uang," kata Arif.

Namun para pelaku judi ini langsung lari begitu mengetahui kedatangan polisi. Peralatan judi seperti bola dan bambu masih berada di lokasi, termasuk tiga motor terduga pelaku judi.

"Tim langsung membongkar gawang yang digunakan untuk berjudi. Sedangkan tiga unit motor sementara diamankan ke mapolsek sebagai barang bukti," kata Arif.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network