MATARAM, iNews.id - Buron pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat ditangkap polisi. Pelaku yakni berinisial AHS (32) yang sempat beberapa kali lolos dari penangkapan.
Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penangkapan AHS dilakukan dengan strategi undercover buy, yakni personel menyamar sebagai pembeli.
"Memang pelaku ini sudah lama kami buru dan baru kali ini berhasil ditangkap. Personel yang menyamar kami minta untuk memfoto uang yang digunakan untuk beli sabu dari AHS ini," ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Dugaan AHS sebagai pengedar narkoba pun dikuatkan dari penyitaan uang tunai yang digunakan personel untuk transaksi sabu. Uang tunai tersebut berhasil ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah AHS.
"Jadi uang yang digunakan personel kami dalam transaksi sabu dengan AHS ditemukan dari tas miliknya. Bukti itu dikuatkan dengan nomor seri uang kertas yang serupa dengan yang difoto sebelumnya," kata Yogi.
Hasil penggeledahan turut diamankan puluhan klip plastik bening yang diduga digunakan untuk kemasan penjualan sabu. Ada juga uang tunai jutaan rupiah dan tiga telepon pintar, salah satunya bermerek Iphone 12 Pro.
"Hasil tes urine juga menguatkan terduga pelaku ini sebagai penyalahguna narkotika. Hasil tes positif mengandung zat metamphetamine," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait