PRAYA, iNews.id - Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi dalam upaya pemberantasan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Untuk mempercepat penyampaian informasi, Satres Narkoba Polres Lombok Tengah bahkan telah membuka call center yang disebarluaskan melalui media sosial (medsos).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho melalui Kasatres Narkoba Iptu Hizkia Siagian mengatakan, upaya pemberantasan para pelaku penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas Polri, namun butuh peran penting masyarakat dalam memberikan informasi.
“Bagi pelapor yang informasinya akurat akan kami berikan hadiah menarik. Untuk menggalang informasi dari masyarakat tersebut, kami juga telah membuka layanan call center,” ujar Hizkia, Kamis (11/2/2021 )
Tujuan dibukanya layanan pengaduan ini agar masyarakat juga terlibat dalam pemberantasan narkoba di Lombok Tengah.
”Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," katanya.
Menurutnya, warga bisa melapor polisi atau menghubungi nomor WhatsApp (WA ) 087833368041. Selain itu juga dapat memberikan informasi melalui media sosial Instagram @polreslomboktengah dan facebook @polres lombok tengah.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait