Pelaku curanmor yang beraksi di Lombok Timur, Rabu (16/6/2021) (Ramli Nurawang/MNC Portal)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Tim Puma Polres Lombok Timur menangkap tujuh tujuh pelaku curanmor dengan sistem tebus. Mereka ditangkap di wilayah Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Rabu dini hari (16/6/2021).

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri mengatakan, identitas pelaku yaitu HN (29) warga Desa Mendana Raya, A(29) warga Sepit, MUS (37) warga Desa Mbung Tiang, Kecamatan Sakbar, MS(30),BS (30) warga Keruak, JN (40) dan AB (29) warga Pandanwangi, Jerowaru.‎

"Para pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di wilayah Sakra Barat pekan lalu," kata Fajri, Rabu (16/6/2021).

Fajri menambahkan, dari tujuh yang ditangkap, ada pelaku berinisial A yang menjadi dalang utama.

"Pelaku utamanya inisial A dan kami masih melakukan pendalaman terhadap enam pelaku lain," katanya.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network