Terkait kasus ini, Ketua MUI Lotim, Tuan Guru Hari Ishak Abdul Gani mengaku prihatin adanya kasus pelecehan seksual di lingkungan pesantren. Apalagi terduga pelakunya adalah pimpinan pondok pesantren.
"Perbuatan oknum pimpinan pondok pesantren melakukan pelecehan seksual terhadap santrinya merupakan perbuatan keji, dan tak dapat dimaafkan," ujarnya.
Dia meminta polisi memproses terduga pelaku agar bisa dihukum setimpal.
"Kami minta Polres Lotim menegakkan hukum yang tegas dan menghukum pelaku yang setimpal atas perbuatannya," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait