BIMA, iNews.id - Polisi menangkap terduga pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 10 tahun di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bocah itu tewas dengan luka lebam di bagian kelamin dan anusnya.
Dilansir dari laman tribatanews NTB, Kamis (25/2/2021), Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono mengatakan, pelaku berinisial AR (29) warga Kelurahan Dara, Bima. Pelaku ditangkap pada Rabu (24/2/2021) sekitar pukul 16.30 WITA di kediamannya.
"AR merupakan kakak ipar korban," kata Haryo.
Haryo Tejo menambahkan, awalnya AR diamankan personel ke Polsek Rasbar dan guna mengindari aksi massa kemudian AR langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota.
"AR langsung diamankan untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri oleh keluarga korban," kata Haryo.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait