BIMA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggegebek gudang penyimpan minuman keras berbagai jenis, Kamis (25/11/2021). Jumlahnya bahkan mencapai 1.200 botol.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Thamrin, mengatakan pengungkapan oleh Tim Cobra Bravo di Wilayah Kecamatan Sape ini tergolong besar.
Pengungkapan ini berawal dari infromasi warga yang mengatakan, salah satu gudang dan toko di wilayah Sape dijadikan penyimpanan miras. Sekitar pukul 12.45 siang, tim menuju lokasi.
"Pengungkapan ini berlangsung dalam waktu yang cukup lama, Tim Cobra Bravo, mesti mengintai dan menunggu ratusan dus miras masuk dan dibongkar di gudang," kata Thamrin, dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (26/11/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait