KOTA BIMA, iNews.id - Polres Bima Kota telah mengungkap 76 kasus narkoba di wilahnya dari Januari hingga awal Desember 2022 ini. Satu pelaku yang merupakan bandar 1 kilogram (kg) sabu.
Kasat Narkoba AKP Tamrin mengatakan, dari 76 kasus dua kasus di antarnya merupakan kasus obat-obatan terlarang. Saat ini sebyak 54 kasus sudah penyelesaian tahap 2. Sementara 22 kasus masih proses penyidikan.
Dari puluhan kasus tersebut, ada 96 orang berstatus tersangka. Rinciannya 84 orang berjenis kelamin laki-laki dan 12 perempuan.
Dari puluhan kasus yang sedikitnya 1.137,81 gram sabu, 26,05 gram ganja kering dan 1.397 butir obat terlarang jenis Tramadol, berhasil disita sebagai barang bukti.
Yang paling fenomenal yakni tersangka MI alias G (38) seorang bandar di wilayah Kota Bima. Dia ditangkap dengan jumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg lebih.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait