Anggota Polres Lombok Barat saat membubarkan acara live music di tengah situasi bencana. (Foto: Humas Polri)

LOMBOK, iNews.id - Polres Lombok Barat membubarkan acara perhelatan live music di salah satu hotel di Senggigi. Hal ini lantaran acara tersebut berlangsung di tengah situasi bencana yang sedang melanda masyarakat Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Kabag Ops Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq mengatakan sudah melayangkan surat rekomendasi penolakan, baik oleh Dirintelkam Polda NTB maupun Kapolres terkait acara tersebut, Jumat (10/12/2021).

“Dengan sangat terpaksa, membubarkan perhelatan live music yang ada di salah satu hotel di Senggigi Lombok Barat,” ujarnya, Sabtu (11/12/2021).

Kabag Ops mengingatkan, di tengah situasi bencana saat ini di Dusun Batulayar Utara, Desa Batulayar Barat, ada Menteri Sosial Tri Rismaharini yang datang untuk menjenguk korban banjir bandang dan tanah longsor di posko pengungsian.

“Ada lima warga batu layar meninggal dunia akibat bencana ini dan kita di sini mau berhura-hura,” katanya.

Menurutnya, bila mempunyai rasa empati, kegiatan ini memang betul-betul tidak layak untuk dilakukan.

“Maka dari itu, kami imbau untuk tidak melaksanakan. Kami bubarkan atas nama Undang-Undang,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network