Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi (kedua kanan) (Foto: Antara/Dhimas B.P)

Dia juga menyoroti maraknya perang kembang api di beberapa tempat di Kota Mataram. Heri memerintahkan anggotanya untuk menindak tegas mereka yang masih melakukan perang kembang api. Namun, tetap mengedepankan upaya humanis dan kerap memberikan imbauan. 

“Masih ada ditemukan perang petasan dan kembang api di polsek jajaran. Segera tingkatkan anggota turun ke lapangan sebelum menjelang malam takbiran,” katanya.

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana juga menekankan bahwa perayaan malam takbiran di Kota Mataram ditiadakan. Hal itu sesuai surat edaran Menteri Agama Nomor 08 tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan ibadah pada Bulan Ramadhan 1443 H.

Peraturan tersebut menyatakan bahwa pelaksanakan ibadan puasa Ramadhan dan Iedul Fitri sesuai dengan ketentuan Syariat Islam. Pejabat dan aparatut sipil dilarang mengadakan atau menghadiri kegiatan buka puasa bersama dan atau open house Iedul Fitri.

Demikian pula tradisi pawai takbiran yang digelar pada malam lebaran juga ditiadakan. 

“Takbiran dilakukan di masjid-masjid. Atau sekala lingkungan,” kata Mohan.

Pantauan iNews, sejumlah masjid di Kota Mataram sudah menyiapkan perayaan pawai takbiran. Ada yang membuat ornamen masjid kecil, lampion, dan obor. Seperti tahun sebelumnya, pawai takbiran diikuti sejumlah remaja masjid dan anak-anak kecil. Mereka keliling kampung sambil mengumandangkan takbir dan memukul beduk.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network