Diberitakan sebelumnya, AKP Rita Sorcha Yuliana dimutasikan ke Polda Metro Jaya. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 yang dikeluarkan Mabes Polri pada tanggal 24 Desember 2021.
Merespons tugas barunya, AKP Rita Yuliana mengungkapkan, mutasi di Polri merupakan hal yang lumrah. Pemindahan pejabat di lingkungan Polri sebagai langkah penyegaran di dalam organisasi.
“Bagi saya pribadi, hal ini menjadi tantangan baru dalam memberikan pelayanan Kepolisian untuk masyarakat di Ibu Kota. Insyaallah saya siap dan Ikhlas,” ujar AKP Rita, Rabu (29/12/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait