BIMA, iNews.id - Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap pemilik akun media sosial berinisial BJ alias Khaerul atas status unggahannya yang meresahkan, Senin (28/12/2020) pukul 18.00 WITA. Dia memosting video diduga sedang mengisap sabu dan menghina Institusi Polri dengan menggunakan bahasa daerah setempat.
Pemuda bertato ini diamankan tanpa perlawanan dalam rumahnya di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima. Dia kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan.
Dalam postingan yang pertama, BJ menghina polisi dengan kata-kata kasar dan menantang jika berani menangkapnya.
"Datang tangkap saya kalau kalian berani. Saya BJ siap menghadapi kalian," tulisnya di akun medsos.
Kasat Resnarkoba Polres Bima Iptu Wahyuddin mengatakan, setelah mendapat perintah langsung dari Kapolres maka pelaku langsung diamankan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait