Hamdan alias Hamdaus (28) diamankan polisi atas dugaan kasus pencabulan (Foto: Dok Polres Bima)

BIMA, iNews.id - Tergoda dengan bocah yang lelap tidur, pria atas nama Hamdan alias Hamdaus (28) tega berbuat cabul, Kamis (17/12/2020). Korban tak lain merupakan cucu paman pelaku. 

Aksi pencabulan tersebut terjadi Dusun Tanjung Mas, Desa Wilamaci, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam pemeriksaan, pelaku kepada petugas mengatakan kronologi pencabulan tersebut.

Sebelum kejadian, pelaku sedang membersihkan perahu sampan miliknya, namun karena turun hujan sehingga pelaku langsung menuju rumah milik Yasen (pamannya) untuk berteduh. Sesampainya di rumah pamannya, pelaku mengangkat jemuran pakaian milik pamannya.

Saat memanggil pamannya, tapi tidak jawaban sehingga pelaku langsung masuk ke dalam rumah. Di dalam rumah tersebut, pelaku melihat korban (cucu Yasen) sedang tertidur.

Kemudian pelaku mengambil bantal di dekat pinggang korban yang sedang tertidur. Pada saat mengambil bantal pelaku sempat memegang payudara korban dan meremasnya sebanyak 2 kali. Namun saat itu korban tidak terbangun.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network