Hamdan alias Hamdaus (28) diamankan polisi atas dugaan kasus pencabulan (Foto: Dok Polres Bima)

Pelaku merebahkan badannya untuk istirahat dengan posisi kepala pelaku berada di samping kaki korban, kemudian meraba dan memegang paha korban. Seketika itu juga korban terbangun dan langsung lari turun dari rumah kakeknya, kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Kepala Dusun Tanjung Mas I.

Tak berapa lama, personel Polsek Monta yang sedang melaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi langsung menuju lokasi kejadian dan evakuasi terhadap pelaku yang telah diamankan di rumah Kepala Dusun Tanjung Mas I. Pelaku diamankan di Polsek Monta, selanjutnya di bawa menuju Polres Bima dan kemudian diserahkan kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima untuk di tangani.

“Kasat Reskrim Polres Bima juga Menghimbau kepada pihak keluarga korban agar jangan melakukan tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas karena kasus tersebut sudah di tangani oleh pihak Kepolisian," ucap petugas dikutip dari website resmi Polda NTB, Jumat (18/12/2020).


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network