Heri menjelaskan rata-rata para pelaku berprofesi sebagai petani di desanya. Polisi, mengamankan barang bukti upal Rp500 juta, kemudian laptop dan printer.
Dari keterangan terduga pelaku JR kepada polisi, dia hanya menerima bayaran atau upah sebesar Rp4 juta untuk produksi upal. Rencananya ratusan juta uang itu akan digunakan untuk ritual perdukunan.
"Ini kan ada di google pak, tinggal disimpan di word print pak. Saya tahu risikonya, tapi ini ada permintaan dari orang untuk ritual makanya saya buatin. Ritualnya untuk dibakar," kata terduga pelaku JR.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait