JAKARTA, iNews.id - Profil Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro setelah Polri menonaktifkannya terkait dugaan aliran dana dari bandar narkotika jenis sabu. Penonaktifan tersebut dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan internal oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Kepastian penonaktifan perwira polisi disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir.
“Betul,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Jumat (13/2/2026).
Namun, Isir tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro. Pemeriksaan dilakukan Mabes Polri karena kasus ini dinilai berdampak besar secara institusional.
Nama AKBP Didik Putra Kuncoro sebelumnya mencuat setelah muncul dugaan keterlibatannya dalam perkara narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Kasus tersebut kini ditangani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai pemasok sabu kepada AKP Malaungi.
Barang bukti sabu seberat 488 gram ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Dalam perkara itu, AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain proses pidana, AKP Malaungi juga dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang digelar pada Senin (9/2/2026).
Penonaktifan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro merupakan prosedur umum untuk menjaga objektivitas penyelidikan. Langkah tersebut juga dilakukan guna mencegah potensi konflik kepentingan selama pemeriksaan berlangsung.
Profil AKBP Didik Putra Kuncoro
AKBP Didik Putra Kuncoro lahir di Kediri, Jawa Timur, pada 30 Maret 1979. Dia merupakan anak keempat dari lima bersaudara, putra pasangan Moersidi, seorang guru, dan Sri Darmiyati.
Didik tumbuh dalam keluarga sederhana yang menanamkan nilai kerja keras dan kejujuran. Semasa remaja, dia aktif di organisasi sekolah seperti OSIS dan Pramuka.
Dia kemudian lolos seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2001 dan lulus pada 2004 dengan nama Batalyon Tatag Trawang Tungga. Penugasan pertamanya ditempatkan di Polda Gorontalo.
Setelah 2 tahun, dia dipindahkan ke Polda Metro Jaya. Di sana, dia pernah menjabat sebagai Kaurbinopsnal Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan hingga Wakapolres Tangerang Selatan.
Pada 2020, dia ditugaskan ke Polda NTB. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya, antara lain Kasubdit I Ditreskrimum Polda NTB, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, serta Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB.
Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kapolres Lombok Utara pada 20 Juli 2023. Pada Januari 2025, dia resmi menjabat sebagai Kapolres Bima Kota.
Kasus yang kini menjeratnya menjadi perhatian serius publik. Dugaan keterlibatan aparat dalam perkara narkoba dinilai dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah NTB.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait