Kompol I Made Yogi Purusa Utama. (Foto: Istimewa).

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Nama Kompol Yogi mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian bawahannya, Brigadir Muhammad Nurhadi, di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.

Kronologi Singkat:

- Yogi bersama Ipda Haris Chandra dan dua wanita, termasuk Misri Puspita Sari, berpesta di vila.

- Brigadir Nurhadi diduga dirayu oleh salah satu wanita, memicu konflik.

- Autopsi mengungkap tanda-tanda kekerasan, termasuk cekikan dan luka benda tumpul.

- Yogi, Haris dan Misri ditetapkan sebagai tersangka.

Sanksi:

- Kompol Yogi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polri pada 27 Mei 2025.

- Yogi dikenakan pasal terkait penganiayaan dan pembunuhan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network