Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Nama Kompol Yogi mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian bawahannya, Brigadir Muhammad Nurhadi, di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada 16 April 2025.
Kronologi Singkat:
- Yogi bersama Ipda Haris Chandra dan dua wanita, termasuk Misri Puspita Sari, berpesta di vila.
- Brigadir Nurhadi diduga dirayu oleh salah satu wanita, memicu konflik.
- Autopsi mengungkap tanda-tanda kekerasan, termasuk cekikan dan luka benda tumpul.
- Yogi, Haris dan Misri ditetapkan sebagai tersangka.
Sanksi:
- Kompol Yogi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polri pada 27 Mei 2025.
- Yogi dikenakan pasal terkait penganiayaan dan pembunuhan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait