Tiga perempuan yang menjadi tersangka kasus prostitusi di Mataram dengan peran dugaan sebagai muncikari hadir dalam konferensi pers Operasi Pekat Rinjani 2023 di Tribun Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Mataram, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Dhimas BP)

Kemudian, tersangka kedua berinisial AF. Polisi menangkapnya di hotel berbeda pada 15 Maret 2023. Dari penangkapan AF, polisi menyita barang bukti hampir serupa dengan penangkapan YM, seperti alat kontrasepsi jenis kondom, handphone, cairan pelicin dan uang tunai.

Untuk tersangka ketiga YL, berbeda dengan dua tersangka lain. Dia ditangkap petugas di salah satu panti pijat di Mataram. YL diduga menjalankan bisnis prostitusi dari tempat usaha panti pijat dengan menjajakan perempuan secara diam-diam kepada para pelanggan.

Menurutnya, ketiga tersangka mendapat keuntungan dari bisnis prostitusi ini dengan menerapkan sistem bagi hasil kepada perempuan yang mau bekerja untuk layanan seks.

"Jadi, misal harga kesepakatan dengan pelanggan Rp1 juta, itu bagi dua," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network