Petugas gabungan saat mengevakuasi mayat pria dalam kamar mandi di Dompu, NTB. (Foto: Humas Polri)

“Sebelum dilakukan pemakaman sebaiknya kita lakukan Visum untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya almarhum,” ujar Kapolsek, Minggu (5/12/2021).

Namun hal tersebut ditolak anak kandung almarhum Herman (35) yang bekerja sebagai petani dan tinggal di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

“Sesuai permintaan keluarga dalam hal ini anak kandungnya, visum terhadap jenazah almarhum tidak dilakukan dan kami buatkan surat pernyataan untuk tidak menuntut kepada siapa pun serta mengikhlaskan meninggalnya almarhum,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network