Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharudin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya, Jumat (30/4/2021).
Pelaku langsung ditangkap, dan penangannya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim.
“Pelaku untuk sementara diamankan di Polres Lotim,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait