Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu L Jaharudin yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan,” katanya, Jumat (30/4/2021).

Pelaku langsung ditangkap, dan penangannya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lotim.

“Pelaku untuk sementara diamankan di Polres Lotim,” katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network