Dalam patroli tersebut petugas menemukan aktivitas illegal logging dan menemukan barang bukti berupa 1 pohon jenis Rajumas yang sudah ditebang.
Selanjutnya dilakukan penyisiran dan ditemukan kembali barang bukti pohon yang sudah ditebang dan diolah.
“Jumlah 15 balok dengan diameter rata-rata 12×20 panjang 24 m dan ukuran tonggak 183×163 cm,” bebernya.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait