Menurutnya, cakupan vaksinasi lansia itu terkesan lambat karena untuk pelayanan lansia memang harus lebih selektif dalam proses skrining dan mudah dijangkau, sehingga pihak Dinas Kesehatan telah membuka layanan melalui posyandu dan jemput bola ke rumah lansia agar target bisa segera tercapai.
Tetapi ternyata hal itu juga tidak mudah. Sementara cakupan vaksinasi yang dilihat baik oleh pemerintah provinsi dan pusat adalah cakupan secara menyeluruh.
"Karena itulah, dikeluarkan kebijakan membuka kran pelayanan vaksinasi untuk masyarakat umum yang masih muda usia 20-30 tahun. Tapi, syaratnya harus membawa satu lansia untuk divaksin," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait