PRAYA, iNews.id - Petugas gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kabupaten Lombok Timur (Lotim) menggerebek rumah penjual minuman keras, Senin (1/11/2021). Hasilnya, petugas menyita ratusan botol miras tradisional siap edar.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas sempat adu mulut dengan pemilik rumah yang diduga kerap menjual miras saat digeledah. Di lokasi tersebut, petugas menemukan ratusan botol minuman keras jenis tuak dan bir yang dikemas dalam botol mineral dan ember.
Operasi yustisi ini untuk menekan maraknya peredaran miras di wilayah ini. Kabid Penegakan Perda Satpol PP Lotim, Sunrianto mengatakan, penangkapan kali ini termasuk terbesar.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait