LOMBOK TIMUR, iNews.id - Dua orang di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi lantaran membacok warga hingga tewas. Pelaku rupanya emosi lantaran ditegur saat bermain ke rumah pacarnya.
Dua pelaku berinisial D (20) warga Jerowaru Lotim dan dan M (32) warga Praya Timur, Lombok Tengah. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di tempat persembunyiannya di wilayah Loteng, Minggu (25/9/2022).
Tak jauh dari rumah pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku menebas korbannya. Polisi pun terpaksa melumpuhkan saty tersangka dengan timah panas karena melawan dan berupaya kabur saat ditangkap polisi.
Sementara korban berinisial J (52). Korban dibunuh hanya gara-gara menegur pelaku karena menggeber motornya terlalu keras saat berkunjung ke rumah pacarnya. Peristiwa tragis itu terjadi di wilayah Loteng pada 7 Juli 2022.
Tersinggung ditegur, keesokan harinya kedua pelaku menganiaya korban hingga tewas bersimbah darah. Korban tewas dengan 26 luka bacok di sawah korban di wilayah Jerowaru.
"Saat ini kedua pelaku dan sejumlah barang bukti berupa dua parang dan motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya diaman polisi," ucap Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu Muhammad Fajri, Senin (26/9/2022).
Kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lotim. Mereka dijerat dengan pasal 340 kuhp tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait