Mendengar itu Bripka Firman langsung mengamankan MD alias ML menuju Mapolsek Bolo. Di hadapan polisi MD mengaku kalau aksi pemanahan itu dilakukan bersama tiga temannya.
Tidak membuang waktu, polisi kembali menjemput ketiganya dan digiring menuju Mapolsek Bolo. Pelaku PRH yang disebut- sebut sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut.
PRH diketahui, memanah korban sebanyak dua kali. Yang pertama meleset dan kali keduanya panah yang dilesatkan mengenai pinggul kanan korban.
“Motif para terduga melakukan penganiayaan tersebut Masih didalami polisi," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait