Satres Narkoba Polres Lotim Sita 320 Botol Miras Tradisional dari Buruh Petani (Foto: Dok Polres Lombok Timur)

Pelaku S sedang melakukan pengangkutan dari Lombok Barat menuju Lombok Timur untuk dijual di wilayahnya. Saat ini, lanjutnya, barang bukti berupa 320 botol miras tradisonal jenis tuak diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lotim untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network