"Satu keluarga, bukan perang kampung seperti informasi yang beredar di media sosial," ucapnya.
Dalam persoalan sengketa lahan itu, pihaknya telah melakukan upaya mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara perdata di Pengadilan. Masing-masing memiliki alas hak, ada yang memiliki sertifikat dan SPPT.
"Untuk laporan perusakkan lahan sebelumnya itu telah diproses dan telah ditindaklanjuti. Kita imbau kedua belah pihak menahan diri," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait